Full width home advertisement

OPINI ACAK

JENAKA POS

Post Page Advertisement [Top]

Pilwalkot tahun 2013 memenangkan Pasangan Judas – Akhmad dengan perolehan suara 37.469 mengalahkan Pasangan HB – Tamrin dengan perolehan suara 36.731, selisih 738 suara dengan partisipasi pemilih 69,11 %. Semua orang punya hak menerka-nerka, menganalisa, memberikan opini terhadap pilkada kota palopo tahun 2018.

Rivalitas itu mungkin saja akan berlanjut pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ditahun 2018 mendatang, tak cukup satu tahun lagi Masyarakat Kota Palopo akan memilih. Ada beberapa hal yang menarik untuk diceritakan, dianalisa bahkan diOpinikan sesuai selera kita sebagai calon pemilih dikota palopo. Misalkan tentang Koalisi Besar Partai di Kota Palopo hingga Fitnah Pengumpulan KTP warga palopo untuk mendukung calon Independen.

Dipemilhan tahun 2013 di putaran pertama ikuti oleh sembilan pasang calon, dan di putaran kedua pasangan JA dan HATI, yang dimenangkan JA dengan perolehan selisih suara 738. Pemilihan berikutnya bukan tak mungkin akan di ikuti kembali oleh Judas dan Haidir, bisa dengan pasangan lama atau dengan pasangan baru. Tapi saya lebih yakin mereka maju dengan wakil yang baru.Isu koalisi besar menyebar di media-media online dan cetak kota palopo ini membuat sebagian Bakal Calon mengurangi intensitas sosialisasi melalui banner jalanan. Kini sebagian sibuk untuk mengumpulkan dukungan melalui jalur independen. Sesuai dengan disampaikan KPU Kota Palopo bahwa untuk maju menjadi jalur Perorangan/Independen kewajiban Bakal calon mengumpulkan dukungan KTP dan pernyataan sebanyak 11.788 (sebelas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan).

Koalisi partai untuk petahana adalah hal yang biasa di Pilkada-Pilkada, sebagian partai menggadai hasil pemilihan legislatif untuk mendapatkan keuntungan tanpa harus mempertimbangkan permintaan konstiuen dan simpatisan partai, di diakibatkan oleh partai politik tak diberikan Otonomi ditingkat DPD I dan DPD II untuk menentukan dan mengeluarkan rekomendasi untuk kandidat pilihan Rakyat, hampir semua partai politik menggiring ke DPP untuk di tetapkannya Usungan Partai. Ini adalah kelemahan dan stagnannya partai pada posisi enak. Partai Politik dijalankan menggunakan sistem satu komando Pusat Hingga daerah bukan malah sebaliknya sesuai dengan harapan masyarakat seperti dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jika tak percaya tentang itu, coba sebutkan Parpol mana mengeluarkan rekomendasi dari hasil dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Silahkan jawab sendiri.

Jika melihat definisi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, maka sistem demokrasi indonesialah yang jauh lebih maju jika dijalankan sesuai definisi kalimat sederhana di atas, Partai dari Rakyat, Partai Oleh Rakyat, Partai Untuk Rakyat atau Walikota dari Rakyat, Walikota Oleh Rakyat, Walikota Untuk Rakyat. Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini? Apakah prinsip DARI OLEH UNTUK masih berlaku sesudah Pemilih meninggalkan TPS?.

Sebagian pula dari kita memahami setengah prinsip demokrasi, misalkan asal sudah memilih hak kita cukup disitu, maka selanjutnya hak kita diwakili oleh anggota legislatif pilihan kita, tapi bagaimana dengan pilihan kita yang tak duduk menjadi anggota legislatif? Siapa wakili kita untuk berjuang mendapatkan kesejahteraan yang merata seperti orang yang telah terwakilkan?.

Kembali lagi tentang PILKADA Kota Palopo, masyarakat tak punya hak lagi menentukan rekomendasi usungannya karena telah terwakilkan oleh partai – partai politik melalui pemilihan anggota legislatif, padahal Pemilihan Legislatif dan Pilkada adalah dua hal yang jauh berbeda. Tapi sudahlah keputusan partai jauh lebih besar ketimbang keputusan rakyat.

Disetiap Pilkada pasti KPU membuka jalur perorangan/indpenden untuk menjaring peserta kompetisi Pilkada yang tak memiliki partai sesuai aturan yang berlaku. Setalah isu Koalisi Gemuk parpol kota palopo mengusung Petahana, itu artinya ruang untuk kandidat melalui jalur partai kian menipis, maka orang beralih ke jalur independen dengan mengumpulkan dukungan KTP dengan jumlah seperti diatas. Bakal calon yang menempuh biasanya dilakukan oleh Tokoh yang memiliki basis real untuk mengumpulkan dukungan.

Ini artinya akan ada kompetisi antara Partai Politik dan Masyarakat Kota Palopo jika Koalisi partai terjadi serta ada bakal calon yang lolos pada jalur independent untuk menentukan Pilihan. Kita akan melihat kerja-kerja partai politik vs kerja masyarakat di tahun 2018.

Tomoni, 19 September 2017

Isnul Ar Ridha  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]